Jumat, 02 Desember 2011


Tulisan 2

1.Paper tentang kfc

Profil Perusahaan

PT. Fastfood Indonesia, Tbk. Didirikan oleh Kelompok Usaha Gelael pada tahun 1978, dan terdaftar sebagai perusahaan publik sejak tahun 1994. Perseroan mengawali usaha warabala dengan pembukaan restoran KFC pertama pada bulan Oktober 1979 di Jalan Melawai, Jakarta. Keberhasilan restoran QSR (Quick Service Restaurant) pertama ini kemudian diikuti dengan pembukaan restoran KFC di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Sebagai pemegang hak waralaba tunggal KFC hingga saat ini, Perseroan senantiasa membangun brand KFC dan berbekal keberhasilan Perseroan selama 26 tahun, KFC telah menjadi brand hidangan cepat saji yang paling dominan, dan dikenal luas sebagai jaringan restoran cepat saji di negeri ini. Pada saat ini Perseroan memiliki 237 restoran, termasuk 1 unit mobi catering, di lebih dari 50 kota besar di Indonesia, memperkerjakan sekitar 9.280 karyawan dengan total penjualan lebih dari Rp1,028 triliun pada akhir 2005.

    Perseroan adalah perusahaan publik yang terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Jakarta dengan kepemilikan saham mayoritas sebesar 79,2% oleh PT. Gelael Pratama (43,6%) dan PT. Megah Eraraharja (35,6%), dan sisa saham lainnya sebesar 20,8% oleh Publik (20%), dan Koperasi (0,8%). PT. Gelael Pratama adalah Kelompok Usaha Gelael sebagai pendiri KFC di Indonesia, sementara PT. Megah Eraraharja adalah anak perusahaan Kelompok Salim yang bergabung dengan Perseroan sebagai pemegang saham mayoritas pada tahun 1990.

    Perseroan memperoleh hak waralaba KFC dari Yum! Brands Inc., perusahaan restoran yang memiliki system unit terbesar di dunia. Yum! Brands Inc. (dulu dikenal sebagai Tricon Global Restaurants) adalah pemilik waralaba merek dagang KFC, Pizza Hut, Taco Bell, A&W dan Long John Silvers. Nama Yum! terpilih karena melambangkan harapan perusahaan untuk memberikan kepuasan ‘Yum!’ di wajah para konsumennya di seluruh dunia. Dengan lima merek dagang yang beroperasi di bawah naungan satu perusahaan yang sama, Yum! akan menjadi yang terbaik dalam memberikan berbagai pilihan kepada konsumen, dan secara pasti akan memimpin dalam usaha multi-branding. KFC, sebagai pemimpin global dalam kategori restoran cepat saji yang menyajikan produk ayam dan produk lain yang berkaitan dengan daging ayam, secara khusus dimiliki oleh Kentucky Fried Chicken International Holdings, Inc., di Louisville, Kentucky (salah satu dari merek dagang Yum! Brands Inc.).

    Produk unggulan Perseroan, Colonel’s Original Recipe dan Hot & Crispy Chicken, tetap merupakan ayam goreng paling lezat menurut berbagai survey konsumen di Indonesia. Dapat dipahami jika produk unggulan KFC berkualitas tinggi ini dapat diterima baik di Indonesia, sebuah negara dengan konsumsi daging ayam jauh lebih tinggi daripada daging jenis lain. Selain menyajikan produk unggulannya, KFC juga memenuhi selera konsumen lokal dengan menawarkan menu pilihan seperti Perkedel, Nasi, Salad dan Jagung Manis, serta produk lain-lain seperti Crispy Strips, Twister, dan Spaghetti, yang diterima dengan sangat baik oleh pasar kita. Untuk memberikan nilai tambah kepada konsumen, menu kombinasi hemat dan bermutu seperti KFC Attack dan Super Panas senantiasa ditawarkan. Pengembangan brand melalui pengenalan produk-produk baru, produk lanjutan, dan promosi paket murah meriah (secara permanent atau waktu terbatas) memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan KFC dan meningkatkan diferensiasi brand KFC yang kompetitif.

    Untuk memonitor posisi pasar dan kinerja Perseroan secara keseluruhan, sebuah survei yang disebut dengan Brand Image Tracking Study (BITS) rutin diadakan sejak tahun 1998. Survei ini dilakukan setiap kwartal dan dikelola oleh sebuah perusahaan survei untuk mengetahui persepsi konsumen dan brand image perusahaan sejenis dalam industri hidangan cepat saji. Studi ini mengungkapkan bahwa KFC secara konsisten berada pada posisi tertinggi dan paling menonjol dalam benak konsumen untuk ‘Top of Mind Awareness’ dibandingkan dengan merek utama lainnya. Selain itu, Perseroan juga melakukan studi Customer Experience Monitoring (CEM) untuk mengetahui bagaimana pengalaman konsumen terhadap pelayanan dan fasilitas KFC, dan studi CHAMPSCHECK untuk menilai kualitas pelayanan dan fasilitas yang tersedia di KFC. Perseroan menerima penghargaan KADIN Award 2005 di bidang Pariwisata untuk kategori restoran. Surat Penghargaan ini dianugerahkan oleh Kamar Dagang & Industri dari pemerintah DKI Jakarta untuk perusahaan-perusahaan dalam kategori hotel, restoran & hiburan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pemasukan pemerintah setempat, dan juga atas perhatian yang besar dalam memelihara dan melindungi kelestarian lingkungan.

    Perseroan sepenuh hati dengan komitmen untuk mempertahankan visi kepemimpinan dalam usaha restoran cepat saji, dengan terus memberikan kepuasan ‘Yum!’ kepada konsumen. Dukungan para pemegang saham, keahlian manajemen, loyalitas dan dedikasi karyawan, serta kontinuitas kunjungan konsumen, dapat membantu tercapainya visi ini. Perseroan yakin bahwa dengan menciptakan dan membangun satu budaya yang kokoh dimana setiap orang di Perusahaan membuat perbedaan, membentuk opini konsumen & sales mania, memberikan diferensiasi brand yang kompetitif, menjalin kontinuitas hubungan dengan masyarakat, serta mempertahankan konsistensi keberhasilan yang telah dicapai, pada akhirnya akan menjadikan KFC sebuah brand yang paling digemari di seluruh Indonesia, dan sebuah perusahaan yang baik dan kokoh.



Keunggulan dan Kelemahan Sistem Franchise

Franchising juga merupakan strategi perluasan dari suatu usaha yang telah berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga yang serasi, yang ingin berusaha, dan memiliki usaha sendiri. Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan dan juga kerugian-kerugian. Keunggulannya adalah:
“Seperti dalam praktek retailing, franchising menawarkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis baru dengan cepat berdasar pada suatu merek dagang yang telah terbukti bisnisnya, tidak sama seperti dengan membangun suatu
merek dan bisnis baru dari awal mula.” Selain itu menurut Rachmadi keunggulan lainnya dari sistem franchise bagi franchisee, antara lain:
1. Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
2. Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
3. Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian, dan
pemasaran.
 

Sedangkan kerugian sistem franchise bagi franchisee adalah:
1. Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
2. Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
3. Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya


Dampak positive

a. Perubahan Tata Nilai dan Sikap
Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua irasional menjadi rasional.
b. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.
c. Tingkat Kehidupan yang lebih Baik
Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. 

Dampak Negatif

Dampak negatif modernisasi dan globalisasi adalah sebagai berikut.
a. Pola Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.
b. Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.
c. Gaya Hidup Kebarat-baratan
Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, dan lain-lain.
d. Kesenjangan Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial.

Senin, 14 November 2011

Tulisan 1


1.cara membeli perusahaan yang telah dibangun.(ceritakan dan jelaskan)

Dalam membeli perusahaan yang telah dibangun hendaknya kita lebih teliti,pertama kita harus bisamengecek kebenaran  surat-surat  sebagai berikut:
1.   Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris, 2-3 hari
2.   Surat Keterangan Domisili Perusahaan, 4-5 hari
3.   NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak, 1-2 hari
4.   Pendaftaran ke Pengadilan, 4-5 hari
5.   SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan termasuk Inspeksi, 10-12 hari
6.   TDP – Tanda Daftar Perusahaan, 10-12 hari.

Keuntungan membeli perusahaan yang sudah ada
• Perusahaan yang sudah sukses dapat terus sukses
Membeli perusahaan yang sedang berkembang dengan harga yang layak kan meningkatkan kemungkianan kesuksesan. Manajemen sebelumnya sudah membentuk basis pelanggan, membina hubungan dengan pemasok, dan meletakkan sistem perusahaan. Basis pelanggan yang anda warisi melalui pembelian perusahan yang sudah mapan dapat anda gunakan untuk mempelajari cara perusahaan tersebut sukses dan cara perusahaan membangun kesuksesain itu. Waktu yang anda gunakan untuk mempelajari perusahaan dan pelangganya sebelum melakukan perubahan akan membuat perubahan yang akan anda lakukan tersebut menjadi semakin mungkin berhasil. Tujuan pemilik yang baru harus lah membuat berbagai perubahan yang akan menarik pelanggan baru dengan tetap mempertahankan pelanggan yang lama perusahaan tersebut. Akan tetapi, memelihara keseimbangan yang tepat untuk pelanggan yang lama dan baru bukanlah pekaerjaan yang mudah.Perusahaan yang sudah ada mungkin ada pada lokasi terbaik.Ketika lokasi perusahaan menjadi salah satu penentuan kesuksesan perusahaan tersebut, akan lebih bijaksana bila membeli perusahaan yang sudah ada berada di tempat yang tepat. Membuka perusahaan dilokasi pilihan ke dua dan berharap dapat menarik pelanggan bisa saja tidak berhasil. Bahkan, lokasi merupakan bisa jadi asset terbesar perusahaan yang sudah ada ini. Jika keunggulan lokasi ini tidak dapat digantikan dengan lokasi
lain.seorang wirausahawan tidak dapat banyak pilihan selain membeli dan bukannya membangun sendiri.

 Kerugian membeli perusahaan yang sudah ada
• Pemilik lama mungkin telah menciptakan citra buruk
Sebagai perusahaan yang etis dan bertanggung jawab secara sosial akan menciptakan citra baik, prilaku perusahaan yang tidak baik akan menciptakn citra buruk. Proses due diligence bisa mengungkapkan bahwa pelanggan, pemasok, kreditur, atau karyawan memiliki kesan negatif mengenai repitasi perusahaan karena tindakan-tindakan yang tidak etisdari pemilik. 
• Lokasi perusahaan mungkin tidak sesuai lagi
Lokasi yang dulu dianggap idela mungkin tidak berlaku lagi dengan berubahnya kecenderungan pasar dan kependudukan. Pusat perbelanjaan besar, pesaing baru, atau perubahan rute lalulintas dapat membawa bencana bagi toko ritel kecil. Calon pembeli harus mengevaluasi pasar yang ada didaerah sekitar perusahaan yang telah ada, selain juga kemungkinan pengembangannya. 
• Perubahan dan inovasi sulit diterapkan
Lebih mudah merencanakan perubahan daripada menerapkannya. Metode, kebijakan, dan prosedur yang diterapkan oleh pemilik perusahaan sebelumnya mungkin telah mengakar, sehingga pemilik baru akan sangat sulit mengubahnya, Para pelanggan mungkin akan menolak berbagai perubahan yang ingin dilakukan oleh pemilik baru terhadap perusahaan tersebut.
Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain:
  • Resiko lebih rendah
  • Lebih mudah
  • Memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar
Membeli perusahaan yang sudah adaa juga mengandung permasalahan, yaitu:
  • Masalah eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar
  • Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi perusahaan.
(contoh perusahaannya : Indomaret,carforre,alfamart,alfa midi.)

2.Memulai Perusahaan Baru.
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha:
  • Merintis usaha baru (starting)
1.   Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
2.   Persekutuan (partnership), suatu kerjasama (aosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama.
3.   Perusahaan berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
  • Dengan membeli perusahaan orang lain (buying)
  • Kerjasama manajemen (franchising)
1. Memulai usaha dari awal
Beberapa pengusaha merasa lebih puas dengan memiliki usaha dan menentukan semuanya sendiri. Mulai dari produk, gaya manajemen, penentuan pemasok dan lain2. Tetapi, resiko kegagalan pun lebih besar dibanding dengan membeli waralaba karena nama perusahaan yang belum dikenal.

2. Membeli usaha yang sudah ada
Yang dimaksudkan dengan membeli di sini adalah membeli lisensi atau waralaba. Bisnis itu sendiri biasanya sudah dikenal orang, kita tinggal melanjutkannya dengan persyaratan yang ditentukan pemilik waralaba. Kekurangan dari membeli usaha ini adalah, pengusaha tidak bebas menentukan produk dan manajemen yang diinginkan. Namun keuntungannya adalah, kemungkinan gagal lebih kecil karena nama mapan yang sudah dimiliki oleh bisnis itu sendiri.
Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko.

Sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki:
  • Kecakapan untuk bekerja
  • Kemampuan mengorganisir
  • Kreatif
  • Lebih menyukai tantangan

Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
  • Bidang dan jenis usaha yang dimasuki.
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
1.   Bidang usaha pertanian (pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
2.   Bidang usaha pertambangan (galian pasir, galian tanah, batu, dan bata).
3.   Bidang usaha pabrikasi (industri perakitan, sintesis).
  • Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
Ada beberapa kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.
  • Tempat usaha yang akan dipilih
Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:
1.   Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar?
2.   Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
3.   Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya.
  • Organisasi usaha yang akan digunakan.
  • Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin kecil perusahaan maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.
  • Lingkungan usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.

(contoh perusahaan:toko murah(sembako),toko sinarterang(elektronik),toko makmur(matrial).
3.Membeli Hak Lisensi .

Franchising (Kerjasama Manajemen/Waralaba)

Franchising adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti dari Franchising adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk.
      Pada masa sekarang Perkembangan bisnis Franchise (Waralaba) sangat cepat dan Pesat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya merek dagang perusahaan yang menjamur di Indonesia. Baik perusahan besar maupun keci, lokal maupun asing berlomba-lomba mem-franchise-kan produk mereka. Di Indonesia sendiri franchise sudah ada sejak era 70an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Bisnis Franchise (Waralaba) adalah salah satu strategi dalam mengembangkan sebuah usaha dengan cakupan pasar yang luas.

DEFINISI
      Franchisng pada dasarnya adalah pembelian hak lisensi. Keuntungan bisnis ini karena adanya kerjasama atau hubungan bisnis yang berkesinambungan antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang lisensinya dibeli (franchisor). Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu (manufaktur) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising perusahaan menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
      Franchising atau Waralaba (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan..Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
      Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Franchising ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
      Franchising / waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898.
      Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
Keuntungan dan Kerugian Franchising
     Keuntungan bisnis franchising antara lain:
-          Bantuan keuangan dari franchisor.
-          Brand name dan reputasi.
-          Bisnis sudah terbangun
-          Standarisasi mutu.
-          Biaya produksi rendah.
-          Kesiapan menajemen.
-          Bantuan manajemen dan teknik.
-          Profit lebih tinggi.
-          Perlindungan wilayah.
-          Memperoleh manfaat market research dan product development.
-          Risiko gagal kecil.

   

Selasa, 18 Oktober 2011

Tugas 4


Menurut pendapat saya etika pergaulan bisnis dapat dibagi menjadi 2 dari segi umum dan khusus.Dari segi umum yaitu bagaimana cara kita bisa menempati diri pada situasi tertentu.dan dari segi khusus penerapan prinsip-prinsip moral dasar pada khidupan yang khusus.

Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapahal antara lain yaitu: 

1.   Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen  
         Hubungan antara bisnis dengan langgananya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja.melayani pelanggan dengan sebaik-baiknya.memberikan kepuasan kpada pelanggan dan juga memberikan pelayanan prima.
2. Hubungan dengan karyawan
           Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya.Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : kita sebagai manajer harus memberikan perhatian kepada karyawan dalam arti harus bisa mengerti karakteristik dari karyawan tsb.harus sering memberikan bonus kerja agar karyawan tsb lebih giat bekerja.

 3.  Hubungan dengan Investor
Kita sebagai seorang bisnis harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor untuk mengambil keputusan investasi yang keliru. Dalam hal ini perlu mandapat perhatian yang serius karena dewasa ini di Indonesia sedang mengalami lonjakan kegiatan pasar modal.dan kita harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada investor agar inverstor merasa nyaman.

4. Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
           Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama jawatan pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungan yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan yang berupa neraca dan laporan Rugi dan Laba misalnya. Laporan finansial tersebut haruslah disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecendrungan kearah penggelapan pajak misalnya. Keadaan tersebut merupakan etika pergaulan bisnis yang tidak baik.


5. Hubungan antar bisnis
         Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain Hal ini bisa terjadi hubungn antara perusahaan dengan saingannya, dengan penyalurnya, dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya maupun distributornya. Dalam kegiatan sehari-hari tentang hubungan tersebut sering terjadi benturan-benturan kepentingan antar kedunya. Dalam hubungan itu tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang baik.